Jl. Adi Sucipto No.36, Dua, Blulukan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
0271-719601

Media Visit ke Solopos, Bea Cukai Surakarta Perkuat Strategi Komunikasi Publik

Di publish pada 08-08-2025 14:43:04

Media Visit ke Solopos, Bea Cukai Surakarta Perkuat Strategi Komunikasi Publik
Media Visit ke Solopos, Bea Cukai Surakarta Perkuat Strategi Komunikasi Publik

Sinergi Media Jadi Kunci Bea Cukai Surakarta Tingkatkan Edukasi Publik

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Surakarta (Bea Cukai Surakarta) terus berupaya meningkatkan edukasi publik terkait kepabeanan dan cukai. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan mempererat sinergi bersama media massa. Pada hari Kamis, 7 Agustus, Bea Cukai Surakarta melaksanakan Media Visit ke kantor PT Solopos Media Group di Jl. Adi Sucipto No.190, Karangasem, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta.

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Yetty Yulianty, dan disambut hangat oleh Presiden Direktur PT Solopos Media Group, Arif Budisusilo, beserta jajaran redaksi dan manajemen. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat komunikasi dan membangun sinergi yang lebih erat dengan media, khususnya media lokal seperti Solopos, yang memiliki peran vital dalam penyebaran informasi kepada masyarakat luas.

Capaian Kinerja dan Apresiasi Dukungan Media

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan diskusi interaktif mengenai isu-isu aktual di bidang kepabeanan dan cukai. Yetty Yulianty memaparkan tugas dan fungsi Bea Cukai Surakarta dalam empat pilar utama:

  • Revenue Collector (Pengumpul Penerimaan Negara): Hingga Semester I 2025, Bea Cukai Surakarta berhasil menghimpun penerimaan negara sebesar Rp1,479 triliun, mencapai 51,8% dari target tahunan.
  • Community Protector (Pelindung Masyarakat): Dilakukan 427 penindakan, termasuk penindakan terhadap rokok ilegal dan minuman beralkohol ilegal.
  • Industrial Assistance (Fasilitator Industri): Melayani 78 Kawasan Berikat dengan devisa ekspor mencapai Rp11,25 triliun.
  • Trade Facilitator (Fasilitator Perdagangan): Menerbitkan izin baru untuk Kawasan Berikat dan perusahaan fasilitas KITE IKM.

"Kami sangat mengapresiasi dukungan PT Solopos dalam kampanye 'Gempur Rokok Ilegal' yang telah berjalan dengan baik," ungkap Yetty Yulianty. Dukungan ini sangat membantu dalam menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Harapan untuk Kerjasama yang Berkelanjutan

Bea Cukai Surakarta berharap kerjasama dengan PT Solopos Media Group dapat terus berkembang. Diharapkan kedepannya, sinergi ini dapat ditingkatkan melalui:

  • Publikasi informasi yang lebih luas dan mendalam.
  • Edukasi masyarakat yang lebih efektif.
  • Peningkatan literasi kepabeanan dan cukai melalui pemberitaan yang tepat sasaran dan inovatif.

Dengan kerjasama yang solid antara Bea Cukai dan media, diharapkan pemahaman masyarakat tentang kepabeanan dan cukai semakin meningkat, sehingga dapat mendukung pembangunan ekonomi dan melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal.

 

 

 

#beacukai #beacukaimakinbaik #beacukaisurakarta #becusapiksaklawase #gempurrokokilegal #sosialisasi #DBHCHT


Isikan nama, email dan komentar Anda