Jl. Adi Sucipto No.36, Dua, Blulukan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
0271-719601

Angkringan Becus Vol. I: Reviu Kawasan Berikat dan Sosialisasi Antikorupsi

Di publish pada 30-03-2026 09:56:52

Angkringan Becus Vol. I: Reviu Kawasan Berikat dan Sosialisasi Antikorupsi
Angkringan Becus Vol. I: Reviu Kawasan Berikat dan Sosialisasi Antikorupsi

Perkuat pengawasan dan pelayanan, Bea Cukai Surakarta kembali hadirkan forum dialogis Angkringan Becus untuk mengulas kepatuhan Kawasan Berikat serta komitmen antikorupsi di awal tahun 2026.

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Surakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan edukasi dan pengawasan yang efektif melalui penyelenggaraan acara bertajuk Angkringan Becus Vol. I Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (11/03/2026) dengan konsep yang santai namun sarat akan substansi penting. Sebagai edisi pembuka di tahun ini, forum tersebut difokuskan pada dua agenda utama, yakni peninjauan kembali (reviu) kewajiban para pengusaha di Kawasan Berikat serta sosialisasi masif mengenai budaya antikorupsi. Melalui inisiatif ini, Bea Cukai Surakarta berupaya memastikan bahwa setiap mitra kerja dan pengguna jasa memiliki pemahaman yang selaras dengan regulasi terbaru yang berlaku.

Tujuan utama dari pembahasan mengenai Kawasan Berikat dalam pertemuan ini adalah untuk menyegarkan kembali (refreshment) informasi terkait peraturan, prosedur, serta tanggung jawab teknis yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha. Hal ini dipandang krusial mengingat dinamisnya aturan kepabeanan yang menuntut ketelitian dalam pelaporan dan penatausahaan barang. Dengan pemahaman yang mendalam, diharapkan para pengusaha Kawasan Berikat di wilayah Surakarta dan sekitarnya dapat meminimalisir kesalahan administrasi yang berpotensi menghambat proses bisnis. Diskusi interaktif yang terjadi selama acara memungkinkan para peserta untuk mengonsultasikan kendala lapangan secara langsung kepada petugas, sehingga tercipta solusi yang mendukung kelancaran arus barang dan kepatuhan hukum yang lebih baik.

Selain aspek teknis operasional, aspek moral dan etika juga menjadi sorotan utama melalui sosialisasi antikorupsi. Pihak Bea Cukai Surakarta menekankan bahwa integritas adalah pondasi yang tidak bisa ditawar dalam setiap rantai pelayanan publik. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya transparansi dan penolakan terhadap segala bentuk gratifikasi. Dengan menanamkan nilai-nilai antirasuah sejak dini di awal tahun anggaran, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang bersih dan sehat, baik dari sisi internal pegawai maupun dari sisi eksternal pengguna jasa. Komitmen ini selaras dengan upaya pembangunan Zona Integritas yang terus diperjuangkan oleh jajaran Kementerian Keuangan.

Sebagai penutup, acara Angkringan Becus Vol. I ini diakhiri dengan penegasan komitmen Bea Cukai Surakarta untuk terus bertransformasi menjadi institusi yang makin baik. Melalui kombinasi pengawasan yang ketat namun tetap memberikan pelayanan yang prima dan edukatif, Bea Cukai Surakarta optimis dapat memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Kegiatan ini bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan sebuah langkah strategis dalam membangun kemitraan yang saling percaya antara pemerintah dan sektor industri demi kemajuan ekonomi Indonesia yang lebih kuat dan berintegritas. 

#BeaCukaiSurakarta #ApikSaklawase


Isikan nama, email dan komentar Anda